Kasus Bunuh Diri Meningkat, Pemkab Gagal Beri Perlindungan Sosial Bagi Masyarakat Rentan
Admin, Published at 2019-12-31
Bojonegoro - Selama tahun 2019 angka kasus bunuh diri di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengalami peningkatan. Pada 2018 lalu jumlah kejadian bunuh diri sebanyak 31 kasus dan pada 2019 menjadi 40 kasus.
Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, kasus bunuh diri rata-rata terjadi akibat sakit menahun, depresi maupun penyebab lain yang belum diketahui.
"Kasus bunuh diri bukan karena korban kurang sejahtera. Tapi lebih karena ada yang sakit menahun, usia lanjut dan penyebab lainnya," ujarnya, Minggu (5/1/2020).
Sementara, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah mengungkapkan, kasus bunuh diri yang mengalami peningkatan ini menjadi atensi pemerintah. Salah satunya, banyaknya kasus yang terjadi pelakunya adalah sudah lanjut usia.
"Kami sudah punya program untuk masing-masing desa harus menghidupkan Karang Werda. Ini sebagai wadah untuk para lansia berkumpul dan saling bercerita," katanya.
Bupati Anna menambahkan, pihaknya akan membuat program bantuan makanan rantang bagi warga lansia yang kurang mampu, serta memberi bantuan sosial bagi warga miskin.
"Ada masukan untuk membuat hotline. Sebagai wadah masyarakat yang ingin curhat, ini akan kita tampung," pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Peneliti Poverty Resource Center Initiative (PRC-Initiative), AW Saiful Huda mengungkapkan pandangannya, bahwa meningkatnya angka bunuh diri disebabkan banyak faktor. Salah satunya, kurangnya perhatian Pemerintah Bojonegoro pada kelompok masyarakat rentan,seperti penduduk lansia, warga miskin dan kelompok masyarakat rentan lainnya.
"Pemerintah Bojonegoro gagal memberikan perlindungan bagi masyarakat rentan, utamanya penduduk lansia yang hidup dalam kemiskinan dan kondisi kesehatan yang buruk," tegasnya.
Pria yang biasa dipanggil Awe ini pun berharap, agar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro membuat kebijakan pembangunan yang ramah terhadap kelompok masyarakat rentan, seperti para lansia, warga miskin, disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
"Pemerintah Bojonegoro harus punya data valid, by name by address, terkait penduduk miskin, utamanya para lansia dan kelompok rentan lainnya," ujar Awe.
Masih menurut Awe, Pemerintah Bojonegoro perlu memperbaiki dan meningkatkan program-program perlindungan sosial, khususnya untuk kelompok masyarakat rentan. "Di desa-desa masih banyak warga lansia yang hidup sebatang kara dan dalam kondisi ketidakberdayaan ekonomi. Dan banyak dari mereka belum pernah tersentuh oleh program-program perlindungan sosial dari pemerintah,"pungkasnya.