Program Beasiswa Pemkab Bojonegoro Diharapkan Peka Gender

Admin, Published at 2020-08-20

Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro meluncurkan program beasiswa untuk 1.000 mahasiswa Diploma, S1 dan S2 pada Mei 2020. Dalam program tersebut Pemkab Bojonegoro menyediakan anggaran sekitar Rp24,2 miliar.

Salah seorang pegiat Suara Perempuan Penggerak Komunitas (SPEAK) Bojonegoro Ainur Rodhiyah memberikan apresiasi terhadap program tersebut. Selain itu dia juga berharap, dalam pelaksanaan program sarjana itu perlu diperkuat dengan perspektif gender.

Karena, lanjut dia, selain diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap percepatan peningkatan pembangunan manusia di Bojonegoro, juga diharapkan bisa mengatasi ketimpangan sosial berbasis gender di daerah penghasil migas ini. “Masih terdapat ketimpangan gender pada pembangunan manusia di Bojonegoro,” ujarnya, Kamis (20/8/2020).

Perempuan yang juga aktif di KOPRI (Korp PMII Putri) Bojonegoro ini lantas menuturkan, bahwasanya nilai IPM Perempuan di Bojonegoro saat ini masih rendah dibanding nilai IPM laki-laki. Berdasarkan data BPS, untuk nilai IPM laki-laki Bojonegoro saat ini mencapai angka 72.52 poin, sedang nilai IPM Perempuan baru sebesar 65.11 poin. Terpaut sebesar 7.41 poin.

Sebagai informasi, nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bojonegoro saat ini, sebesar 68.75 poin dan masih menempati peringkat ke-26 dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur. “Karena poin IPM Perempuan masih rendah, maka perlu prioritas intervensi kebijakan dan program yang lebih responsif tentunya”.

Terkait Indeks Pembangunan Manusia dan ketimpangan gender di Bojonegoro ini, Peneliti Poverty Resource Center Initiative (PRCI), Aw Saiful Huda membenarkan adanya korelasi antara nilai IPM Bojonegoro yang masih rendah dengan adanya ketimpangan gender. “IPM ini dinilai dari tiga aspek. Dimensi pendidikan, kesehatan dan ekonomi,” kata Awe, panggilan akrabnya.

Lebih lanjut, Awe menjelaskan, pada dimensi pendidikan ada dua aspek yang dinilai, yakni angka Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS). Dimensi kesehatan dinilai berdasarkan aspek Angka Harapan Hidup (AHH). Sedang dimensi ekonomi dinilai dari aspek daya beli atau tingkat pengeluaran perkapita penduduk.

“Pada aspek rata-rata lama sekolah dan kemampuan daya beli, nilai perempuan di bawah nilai laki-laki. Sedangkan pada aspek angka harapan hidup dan harapan lama sekolah, nilai perempuan di atas nilai laki-laki,” jelas Awe.

Lantas ia menyebutkan, angka rata-rata Lama Sekolah (RLS) laki-laki di Bojonegoro saat ini mencapai 7.37 tahun, sedang angka RLS perempuan baru sekitar 6.20 tahun. Tetapi secara umum, rata-rata lama sekolah penduduk Bojonegoro, baik laki-laki mapun perempuan, masih sekitar 6-7 tahun atau setingkat Sekolah Dasar (SD).

Pria asal Kecamatan Trucuk ini juga mengatakan, tinggi rendahanya nilai pembangunan manusia suatu daerah ternyata berkelindan dengan tingkat kemiskinan suatau daerah. Terdapat kecenderungan, dimana rata-rata kabupaten dan kota di Jawa Timur yang memiliki nilai IPM tinggi, maka angka kemiskinannya rendah. Begitu pun sebaliknya. Kabupaten dan kota yang memiliki nilai IPM rendah, maka angka kemiskinannya tinggi.

Awe pun berharap para pemangku kebijakan di Bojonegoro melakukan percepatan pembangunan manusia di daerah dengan upaya dan strategi yang tepat. Salah satunya dengan menerapkan kebijakan pembangunan yang responsif gender. Sebab dengan melakukan percepatan peningkatan pembangunan manusia, maka secara langsung akan berkelindan dengan pengentasan kemiskinan di daerah juga.

Berdasarkan penuturan Awe, kebijakan responsif gender merupakan instrumen strategi pembangunan yang biasa dipakai untuk tujuan mengatasi permasalahan ketimpangan sosial yang berbasis gender.

Idealnya, sebelum Perangkat Daerah menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, seperti dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) Program Kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), semestinya mereka terlebih dahulu menyusun dokumen Gender Analisis Patway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS), lalu diintegrasikan dengan dokumen RKA dan KAK tersebut.

“GAP dan GBS, keduanya merupakan alat analisis yang dipakai untuk memastikan program kegiatan pada masing-masing OPD sudah responsif gender,” pungkasnya.

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Bojonegoro, Sahari, dalam siaran persnya sebelumnya mengatakan, program beasiswa ini merupakan salah satu upaya Pemkab Bojonegoro membantu warga yang sedang menempuh studi akademik, baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta. Mereka yang dapat mengikuti program adalah mahasiswa dengan IPK minimal 3.00 dan berasal dari keluarga kurang mampu.

Dalam program tersebut, mahasiswa Bojonegoro dapat mengajukan beasiswa dengan mengisi formulir di https://bit.ly/ajuanbeasiswa. Di laman tersebut juga tertera mekanisme dan persyaratan untuk mendapatkan beasiswa. Pengajuan dapat dilakukan hingga 30 Juni 2020.

Sumber: Beritajatim.com

Share Link: