Ketimpangan Gender pada Anggota DPRD Bojonegoro 2019-2024

Admin, Published at 2019-08-28

Bojonegoro (beritajatim.com) – Dari 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro periode 2019-2024 jumlah keterwakilan perempuan yang terpilih hanya lima orang. Sehingga jumlah tersebut belum memenuhi keterwakilan 30 persen sesuai yang diatur dalam undang-undang.

Ketua Korp PMII Putri (KOPRI) Bojonegoro Lilis Aprilliati mengungkapkan ketimpangan gender dalam keterwakilan perempuan di struktur lembaga legislatif tersebut yang perlu ditingkatkan adalah masalah mendasar pada perempuan yang belum siap pada kepercayaan diri pada perempuan sendiri.

Sehingga perlunya Kabupaten Bojonegoro memiliki Perda Pengarusutamaan Gender. Dengan adanya Perda tersebut akan semakin memperkuat dan mengikat para pemangku kebijakan dalam mengimplementasikan pengarusutamaan gender di daerah. “Harapan kami, Bojonegoro segera memiliki Perda Pengarusutamaan Gender (PUG),” katanya, Rabu (28/8/2019).

Sehingga, dengan adanya Perda tersebut perempuan bisa lebih terbuka dalam berekspresi. Termasuk dalam keterlibatan di lembaga keterwakilan pemerintah. Selain itu, agar masyarakat marginal, seperti penduduk miskin, pengangguran, perempuan, disabilitas, dan lansia semakin jadi prioritas dalam penyusunan kebijakan, perumusan program dan kegiatan pembangunan di daerah.

Menurut Lilis, nama panggilannya, berdasarkan data BPS 2018, menunjukkan bahwa mayoritas penduduk miskin atau penduduk di Bojonegoro adalah kelompok perempuan. Selain itu juga banyak fasilitas publik yang belum ramah terhadap kelompok rentan, seperti para lansia, ibu hamil, anak-anak dan disabilitas.

Oleh karenanya, lanjut dia, dalam pembuatan kebijakan, perumusan program dan kegiatan, setiap OPD harus memperhatikan keadilan dan sensitifitas gender. “Karena hal tersebut dapat mempercepat peningkatan kualitas sumberdaya manusia, dan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sekadar diketahui, keterwakilan perempuan dalam DPRD Bojonegoro periode 2019-2024 diantaranya, nomor urut caleg 3 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dapil I Natasha Devianti, dengan perolehan suara 5.435 suara. Nomor urut caleg 1 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Dapil II Sally Atyasasmi, dengan perolehan suara 7.225 suara.

Nomor urut caleg 1 dari Partai Golongan Karya (Golkar) dapil II, Wahyuni Susilowati, dengan perolehan suara 6.871 suara. Nomor urut caleg 1 dari partai Golongan Karya (Golkar) dapil VI, Mitroatin dengan perolehan suara 9.052 suara. Nomor urut caleg 8 dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) dapil V, Sri Sudarumiati, dengan perolehan suara 4.067 suara.

Sementara itu Rochedah Soetarmiati, purna tugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Jawa Timur menyampaikan beberapa strategi yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro agar mampu meningkatkan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kabupaten Bojonegoro yang saat ini masih di bawah Jawa Timur, yakni sebesar 59,30 persen.

“Mengingat keterwakilan perempuan di legislatif (DPRD Kabupaten Bojonegoro) mengalami penurunan pada periode ini, bisa jadi akan mengurangi poin. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro harus berjuang keras agar nilai pemberdayaan perempuan bisa meningkat, minimal melampaui nilai IDG Jawa Timur,” tambah Rochedah. [lus/but]

 

Sumber: Beritajatim.com

Share Link: