Optimalisasi Peran Anggota BPD Perempuan, Menuju Desa Inklusif
Admin, Published at 2022-01-20
Sumber: Photo By Joko R.
Bojonegoro – Bojonegoro Institute bersama IDEA melalui program SPEAK (Strengthening Public Services through the Empowerment of Women-Led Advocacy and Social Audit Networks) dengan dukungan pendanaan dari Uni Eropa dan Hivos, menyelenggarakan diskusi dan media briefing dengan tema, “Partisipasi BPD Perempuan dalam Penguatan Pengarusutamaan Gender di Desa” pada Kamis (20/1/2022), di Kafe Pawon.
Kegiatan yang bertujuan memperkuat pembangunan desa yang responsif gender ini, melibatkan aliansi Suara Perempuan Penggerak Komunitas (SPeAK, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perempuan, PRCi (Poverty Resource Center Initiative) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro.
Direktur Bojonegoro Institute (BI), Aw Syaiful Huda, mengatakan, bahwasanya anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), terutama dari unsur keterwakilan perempuan, menjadi salah satu mitra strategis dalam upaya penguatan partisipasi perempuan dalam pembangunan desa dan daerah. Karena itulah, sejak akhir tahun 2018 hingga 2021, program SPEAK telah banyak melibatkan serta mendampingi anggota BPD unsur Perempuan di Bojonegoro untuk mendorong dan memperkuat pengarusutamaan gender di desa-desa.
Awe, panggilan akrabnya, lantas menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 tahun 2016, pengisian anggota BPD dilaksanakan melalui keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan. Jika mengacu pada ketentuan tersebut, maka di setiap desa, minimal ada satu keterwakilan perempuan yang duduk menjadi anggota BPD.
“Anggota BPD Perempuan bisa lebih dari satu, karena dapat dipilih lewat jalur keterwakilan wilayah dan juga lewat jalur keterwakilan perempuan,” jelas Awe.
Berdasarkan Permen tersebut, beberapa kewenangan dan tugas BPD, diantaranya membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa; melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, menyelenggarakan musyawarah desa dan lainnya.
“Mengingat fungsi dan tugas BPD sangat strategis dalam perumusan kebijakan, penyusunan perencanaan dan anggaran desa, maka anggota BPD unsur perempuan ini dimaksimalkan perannya, termasuk kaitannya dalam mewujudkan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan dan pendidikan di desa-desa,” imbuhnya.
Evi Julia, perwakilan BPD perempuan dari Desa Deru, Kabupaten Bojonegoro, membenarkan bahwa selama ini ia bersama anggota BPD perempuan dari desa lain di Bojonegoro telah banyak mengikuti kegiatan-kegiatan Program SPEAK, diantaranya kegiatan pendampingan penguatan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) pada September 2020 yang menekankan peningkatan pemahaman BPD dan komunitas perempuan dalam menganalisis perencanaan dan anggaran pemerintah desa, terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, Evi bersama anggota BPD unsur perempuan dari desa lain juga ikut berpartisipasi dalam pelatihan audit sosial dan pelatihan Mekanisme Penanganan Keluhan yaitu pemanfaatan kanal pengaduan dan aspirasi publik, sejak akhir tahun 2020 hingga awal tahun 2021.
“Pada bulan September 2020, kami diajarkan cara menganalisis perencanaan dan anggaran pemerintah daerah dan desa yang responsif gender,” cerita Evi.
Sementara itu, Lilis Aprilliati, Devisi Advokasi Anggaran untuk program SPEAK Kabupaten Bojonegoro, menjelaskan kegiatan peningkatan anggota BPD perempuan melalui Program SPEAK membuktikan bahwa perempuan di Bojonegoro, terutama yang menjadi anggota BPD, memiliki potensi, ketertarikan serta kapasitas berupa kemampuan analisis serta pemecahan masalah terkait pembangunan di Bojonegoro, baik di wilayah desa ataupun kabupaten.
“Melihat semangat teman-teman dari komunitas perempuan di Bojonegoro, termasuk mereka yang jadi anggota BPD, harapan kami ruang partisipasi dan keterlibatan perempuan dalam pembangunan, baik di daerah maupun di desa, semakin dibuka seluas-luasnya oleh para pemangku kebijakan, agar kualitas pembangunan semakin meningkat serta ramah bagi semua kelopok masyarakat, termasuk kelompok rentan,” ungkap Lilis, panggilan akrabnya.